Polisi menangkap 4 orang di Riau karena diduga menyiram air keras ke 2 orang. Polisi mengatakan dua korban, Heggi (26) dan Indah (26), mengalami luka di wajah.
Jumhur Hidayat disebut jaksa sengaja menyebarkan berita bohong terkait omnibus law UU Ciptaker. Namun, menurut jaksa dia tidak mengetahui pasti isi UU Ciptaker.
Pengacara Syahganda Nainggolan berencana melapor ke Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) jika saksi sidang kliennya itu tetap hadir secara virtual.
"Persidangan kita tunda, dilanjutkan pekan depan Kamis tanggal 4 Februari dengan perintah menghadirkan terdakwa penuntut umum," ujar hakim ketua Ramon Wahyudi.
Berita bohong yang di-posting Jumhur di akun media sosialnya dinilai menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah hingga demo rusuh terjadi.