detikSumbagsel
Bandar Narkotika di Pangkalpinang Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Direktorat Resnarkoba Polda Babel menangkap bandar narkotika di Pangkalpinang, menyita 21 paket sabu dan ekstasi. Pelaku terancam hukuman 6-20 tahun.
Jumat, 08 Mei 2026 08:30 WIB







































