Untuk mencegah kongkalikong, seharusnya mutasi dilakukan secara reguler. Faktanya, ditemukan pejabat pengadilan berdinas puluhan tahun di suatu tempat.
Yunus berperan menandatangani cek berisi uang suap untuk Tarmizi. Cek itu diberikan oleh pengacara PT ADI, Zaini, yang juga telah menyandang status tersangka.