detikNews
Pasca Vonis Anggoro, KPK Segera Jerat MS Kaban
Bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo divonis 5 tahun penjara karena terbukti menyuap bekas Menteri Kehutanan MS Kaban. KPK segera bergerak menindaklanjuti.
Rabu, 02 Jul 2014 14:51 WIB







































