detikNews
Menyuap Akil Mochtar, Budi Antoni Dituntut 6 Tahun dan Istrinya 4 Tahun
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati non akfif Kabupaten Empat Lawang, Budi Antoni dengan pidana 6 tahun penjara. Istrinya juga dituntut 4 tahun penjara.
Senin, 28 Des 2015 23:31 WIB







































