detikNews
33 Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka Selama PPKM di Surabaya Ditindak
Sebanyak 33 tempat hiburan malam dan panti pijat yang nekat buka di Surabaya selama PPKM telah ditindak. Tindakan berupa denda maksimal Rp 25 juta.
Kamis, 21 Jan 2021 20:45 WIB