Jika Jokowi sudah meresmikannya, maka langkah selanjutnya adalah Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja TVRI membuka seleksi Ketua Dewas untuk menggantikan Arief.
Bawaslu Klaten merekomendasikan sanksi kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni seorang camat dan lurah atas dugaan tak netral dalam Pilkada 2020.