Polda Metro Jaya menurunkan personel ke Hotel Alexis, Jakarta Utara. Polisi bersiaga untuk mengamankan proses penutupan Hotel Alexis oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta akan menutup Alexis karena terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.