Polda Jawa Barat melarang adanya kegiatan saat malam tahun baru. Polisi meminta masyarakat mengganti kegiatan pesta-pesta dengan hal yang bermanfaat lain.
"Kepolisian yang mana putusannya memerintahkan termohon Polda Metro Jaya untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," kata Aby.