Pemkab OKI mengatakan dua dari tiga WNI ABK Long Xing 629 yang dilarung ke laut adalah warganya. Kedua orang itu, kata Pemkab OKI, adalah Sepri dan Ari.
Dia sangat menyayangkan peristiwa ini karena kontras dengan perlakuan pemerintah Republik Indonesia terhadap pekerja asal China yang datang ke Indonesia.
14 ABK WNI ini sudah menjalani karantina 14 hari di Korsel. Apakah mereka perlu dikarantina lagi di RI atau tidak? Pemeriksaan kesehatan akan menjawabnya.
Sebanyak 14 ABK WNI dari kapal Long Xing 626, yang melarung jenazah ABK ke laut, pagi ini diterbangkan ke Tanah Air. Mereka akan dimintai keterangan Kemlu.
Sebanyak 14 ABK WNI yang diperbudak oleh kapal pencari ikan berbendera China kini tengah dalam perjalanan pulang menuju Indonesia. Mereka dalam kondisi sehat.
"Adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tersebut," ungkap anggota Komisi I DPR Charles Honoris.