Di setiap momen jelang hari raya, banyak pabrik mendapat proposal dari ormas. Proposal-proposal tersebut kerap membebani pabrik karena isinya minta duit.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bakal mendapatkan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).