Presiden Jokowi menegaskan jika UU Cipta Kerja memerlukan PP dan peraturan presiden (Perpres). Jokowi menargetkan PP dan Perpres selesai paling lambat 3 bulan.
Omnibus law UU Cipta Kerja telah disahkan Presiden Jokowi. Ketua DPR Puan Maharani meminta atensi seluruh komisi untuk mengimplementasikan UU No 11 Tahun 2020.