Dalam perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus, pemerintah memperbolehkan dine in di restoran dalam mal dengan batasan jumlah pengunjung. Sudah aman belum sih?
Pemerintah melakukan uji coba operasional outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen. Uji coba ini hanya dibolehkan di 4 kota.
Kemenparekraf akan menguji coba penerapan prokes dan penggunaan PeduliLindungi di tempat wisata. Anak-anak di bawah usia 12 tahun belum bisa masuk objek wisata.