OJK telah mengubah pengelompokan perusahaan perbankan dari sebelumnnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI.
Massa buruh di Brebes menggelar aksi demo menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 yang hanya sebesar 0,97 persen atau sekitar Rp 18 ribu.