detikNews
Dissenting Opinion Dua Hakim Kasus Puteh Dianggap Sah
KPK menganggap dissenting opinion dua hakim kasus Puteh dianggap sah. Dua hakim berbeda pendapat atas vonis 10 tahun penjara untuk Puteh.
Senin, 11 Apr 2005 23:07 WIB







































