Industri pupuk kini dapat memperoleh gas alam sebagai bahan utama dengan harga yang lebih kompetitif dari yang sebelumnya berkat kebijakan Kementerian ESDM.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tengah menyelesaikan sejumlah infrastruktur baru untuk memperluas penggunaan gas bumi dan mendorong bauran energi domestik.