detikNews
Keputusan KPU Sahkan Coblos 2 Caleg dalam 1 Parpol Menuai Kritik
KPU memutuskan pemilih yang mencoblos lebih dari 1 caleg di parpol yang sama disahkan dan suara dihitung untuk suara parpol. Keputusan itu dinilai tak sesuai dengan sistem pemilu proporsional terbuka.
Senin, 03 Mar 2014 13:42 WIB







































