Seorang ASN di Dinas Pendidikan Sumut inisial TMH terlibat kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar. Saat ini, TMH telah ditangkap Polda Sumut.
Menaker Yassierli mengatakan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap finalisasi.
Direktur perusahaan konstruksi, Andi Muchtar, yang merupakan terdakwa kasus dugaan mengemplang pajak, telah mengembalikan uang Rp 1,5 miliar ke kas negara.
Maxim Indonesia menolak usulan THR tunai untuk mitra ojol dari Menaker, menegaskan hubungan kemitraan. Namun, mereka siapkan program Bantuan Hari Raya.
Kejagung menghormati putusan hakim yang memperberat vonis Harvey Moeis jadi 20 tahun. Sebelumnya Harvey hanya divonis 6,5 tahun bui, lebih rendah dari tuntutan.
Polda Sumut menangkap ASN Tengku Muhammad Husyairi atas penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Korban tertipu janji keuntungan 30% dari proyek yang tidak ada.