KPK meminta instansi pemerintahanan mempublikasikan semua bantuan terkait penanganan virus Corona. Publikasi bisa dilakukan melalui situs resmi masing-masing.
Digitalisasi dalam layanan memang harus dilakukan oleh perbankan seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan gaya hidup nasabah yang berubah.