Seorang anggota polisi ditangkap setelah menerima sabu dari bandar narkoba. Keduanya kini menghadapi hukuman berat atas keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Polda Bali memusnahkan 2,1 kg sabu dan 1.400 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus narkoba. Tujuh pengedar ditangkap, barang bukti dihancurkan dengan blender.
Tim gabungan dari Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan menggagalkan penyelundupan 506,84 gram sabu di wilayah perbatasan Kaltara.