Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi pada 15 Desember 2025, dihadiri berbagai pihak internal dan eksternal.
Majelis Kehormatan MK memutuskan Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak melanggar kode etik terkait dugaan ijazah palsu, menyatakan dokumen pendidikan asli dan sah.