Dubes Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias, menegaskan Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.
Secara jelas, keputusan Vatikan itu juga menegaskan bahwa pemberkatan pasangan sesama jenis ini tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.