Bareskrim Polri menjelaskan alasan pemanggilan kembali mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi menangkap 4 pembuat senjata api rakitan secara home industry. Tak hanya senjata api berbagai jenis, polisi juga mengamankan amunisi berbagai jenis.
2 Napi teroris (Napiter), Anton Labbase dan Kasim Khow mengucap ikrar setia ke NKRI, di Lapas Porong Sidoarjo. Momen pengucapan ikrar dipimpin Kalapas Porong.
Mayjen (Purn) Soenarko tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Soenarko batal hadir karena sedang menjalani pemeriksaan medis atau medical check up.