detikNews
Persetubuhan Anak di Banyumas Dilakukan di Hotel, Polisi: Bisa Kena Sanksi
Kasus persetubuhan anak di bawah umur di Banyumas ternyata dilakukan di hotel melati. Polisi menyebut pihak hotel yang mengizinkan anak menginap bisa disanksi.
Kamis, 16 Jul 2020 14:23 WIB