Garuda Indonesia telah mengajukan permohonan Chapter 15 ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Hal ini sebagai tindak lanjut dari putusan homologasi dari PKPU.
Garuda Indonesia akan membuka rute penerbangan langsung untuk umrah dari 5 kota besar. Yaitu Yogyakarta, Makassar, Surabaya, Banda Aceh, dan Kertajati.