detikNews
'Sulap' Vonis Rp 185 Miliar Jadi Rp 185 Juta, MA Harus Dirombak Total
Amar putusan Yayasan Supersemar yang tiba-tiba mengubah angka Rp 185 miliar menjadi Rp 185 juta dinilai sebagai kecerobohan luar biasa. Manajemen MA harus dirombak total.
Senin, 22 Jul 2013 12:44 WIB







































