detikNews
Jangan Tergesa-Gesa Menilai Pelaku Penyemenan Balita Idap Gangguan Jiwa
"Tentunya jika pun mengalami gangguan kejiwaan, diagnosis yang pasti harus dilakukan oleh seorang psikiater forensik," kata Andri, Dr Andri Sk Kj yang juga Dosen Psikiatri Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).
Kamis, 21 Feb 2013 04:43 WIB







































