Kemenkes RI memperbaharui surat edaran terkait penggunaan sirup obat. Sesuai temuan BPOM, total 168 obat sirup kini sudah boleh dipakai dengan sejumlah catatan.
Terdapat sejumlah daftar obat sirup yang aman menurut BPOM RI. Hal ini berkaitan dengan obat sirup yang tercemar zat berbahaya diduga picu gagal ginjal.
BPOM mengungkap 133 obat yang aman dari risiko cemaran EG dan DEG. Terkait edaran sebelumnya, Kemenkes kini memperbolehkan lagi obat sirup yang dinyatakan aman.
Daftar lengkap dan terbaru obat aman dan tak aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). EG dan DEG ini yang disebut penyebab gagal ginjal.
BPOM merilis daftar 133 sirup obat yang dan dipastikan bebas risiko cemaran EG dan DEG. Obat-obat sirup ini tidak memakai pelarut yang rentan tercemar.