PN Jaksel telah melimpahkan berkas banding yang diajukan AG (15), terdakwa anak di kasus penganiayaan David Ozora, ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Terdakwa AG resmi melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan tersebut diterima setelah sebelumnya dua kali ditolak.