Majelis hakim menolak nota keberatan Andi Irfan Jaya terkait kasus suap fatwa MA Djoko Tjandra. Hakim menilai keberatan Andi Irfan sudah masuk pokok perkara.
Djoko Tjandra bersaksi di sidang Pinangki. Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra sempat menangis mengingat masalah hukumnya yang sudah 20 tahun belum kunjung usai.
Berkas perkara Pinangki itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki dijerat dengan pasal penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang.
Saksi Rahmat menyebut Pinangki bergaya hidup mewah. Contohnya, terang Rahmat, monil yang ditumpangi Pinangki dan lokasi makan yang kerap dipilih makan Pinangki.
Pinangki diperiksa oleh Kejagung selama 4 jam terkait pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra. Pada pemeriksaan hari ini, Pinangki dicecar soal seseorang inisial DK.