Korlantas Polri memperpanjang jarak rekayasa lalu lintas berupa one way lokal yang semula dari Km 70-Km 188, kini diperpanjang sampai Km 210 atau Palikanci.
Korlantas Polri memberlakukan one way lokal di Km 70-Km 188 di jalan tol mengarah ke luar Jakarta. Kendaraan dari arah Jawa dialihkan ke jalan arteri Cirebon.