detikNews
Draf Kesepakatan RI dan GAM Tak Perlu Diratifikasi
Penandatanganan draf kesepakatan RI dan GAM tidak memerlukan ratifikasi dari DPR. Soalnya draf itu bukanlah perjanjian internasional dengan negara lain.
Senin, 25 Jul 2005 21:41 WIB







































