detikNews
Pengacara Korban Duga Bos First Travel Pakai Lebih dari Rp 127 M
Bos First Travel diduga pakai uang Rp 127 M dari dana jemaah. Pengacara korban, Aldwin Rahardian, menduga dana yang dipakai bos First Travel lebih dari itu.
Sabtu, 07 Okt 2017 09:23 WIB







































