detikFinance
Sri Mulyani Tertibkan Tanah dan Bangunan TNI
Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan peraturan yang tujuannya mengatur barang milik negara (BMN) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga BMN di lingkungan TNI bisa tertib dan akuntabel.
Sabtu, 01 Mei 2010 12:00 WIB







































