Bursa Efek Indonesia (BEI) memangkas jumlah hari libur bursa. Hal itu menyusul perubahan libur cuti bersama tahun 2021 yang sudah diumumkan pemerintah.
Kaleidoskop 2021 bulan April menampilkan berita Satgas Penanganan Covid-19 yang mengetatkan syarat perjalanan pada 22 April-24 Mei agar masyarakat tidak mudik.