Pemprov DKI Jakarta menindak empat warga yang memberi sedekah kepada gelandangan dan pengemis berdasarkan Perda Ketertiban Umum No 8/2007. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat peraturan itu perlu ditinjau lagi.
Empat pengendara kendaraan di Jakarta ditangkap gara-gara memberi sedekah ke pengemis. Mereka dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI tentang Ketertiban Umum nomor 8 Tahun 2007. Anda mendukung pemberi sedekah ke pengemis ditangkap?
Perkembangan zakat di Indonesia dalam satu dekade terakhir sangat menggembirakan. Baik dari sisi penghimpunan maupun pendayagunaan. Dana zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dikelola menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan dari waktu ke waktu.
Nabi Daud AS suatu ketika pernah bertanya, “Wahai Tuhanku, bagaimana aku bisa bersyukur kepada-Mu sedangkan tindakanku bersyukur itu sendiri adalah anugerah dari-Mu?”
Pihak Suhaebi bersikukuh tak akan mengabulkan permintaan harta gono gini dari Cici Paramida. Sebaliknya pedangdut itu justru menuding Ebi tak mau bersedekah. Lho?
Satpol PP berhasil menjaring 81 gepeng dari beberapa titik di Kota Bandung. Namun Satpol PP memastikan penjaringan ini tidak ada hubungannya dengan fatwa haram pengemis oleh MUI.
"Mengemis itu menjadikan diri hina dan merugikan orang lain. Islam sendiri dikatakan sudah secara tegas melarang kegiatan mengemis karena termasuk bermalas-malasan."