detikNews
Bayar Zakat dan Kurban Kini Bisa di Kantor Pos
Bagi yang ingin menyalurkan zakat, infaq atau sedekah, bahkan kurban, kini anda bisa melakukannya di kantor pos terdekat lewat layanan Weselpos Rumah Zakat.
Rabu, 26 Sep 2012 12:56 WIB







































