Korlantas Polri resmi meluncurkan pelayanan SIM online. Mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang terpasang di ponsel.
Korps Lalu Lintas Polri tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aplikasi tersebut bernama Sinar. Apa saja isinya?