Massa pendukung Anies-Cak Imin mulai meninggalkan lokasi demo di kawasan Patung Kuda, Jakpus. Tak lama kemudian, massa pendukung Prabowo-Gibran juga bubar.
Tim hukum 01 menghadirkan Ketua KPPS di Riau sebagai saksi. Dalam pertimbangan putusan, hakim MK menganggap polemik yang disampaikan saksi kubu 01 sudah tuntas.
Mahkamah Agung menilai tidak ada kejanggalan dalam anggaran bantuan sosial jelang pilpres. Sebab anggaran bansos sudah dirancang dengan matang pemerintah.
MK sebut dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal Bawaslu tak menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kubu 02 tak beralasan hukum.