detikNews
MA: Teleconference Tidak Wajib di Sidang Corby
Tidak dilakukannya teleconference dengan saksi kunci menjadi alasan Corby mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun majelis hakim PK menolak alasan tersebut.
Jumat, 28 Mar 2008 17:57 WIB







































