detikNews
Direktur RRI Divonis 4 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Direktur Administrasi dan Keuangan RRI Suratno 4 tahun penjara. Suratno dianggap bersalah dan melanggar UU Tipikor.
Rabu, 01 Mar 2006 19:30 WIB







































