Tersangka mengaku anggota Polri pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dinas di Mabes. Namun, Kombes Mochamad Rifa'i memastikan dua pelaku itu bukan anggota Polri.
Pengacara menilai penetapan tersangka terhadap Manre cacat prosedur dan proses hukumnya banyak mengesampingkan hak-hak dasar nelayan yang jadi tersangka.
Istri mendiang Salim Kancil dan anaknya diperiksa Polda Jatim. Mereka diperiksa dugaan pencemaran nama baik atas laporan pengusaha tambak udang di Lumajang.