detikNews
Terdakwa Kasus Bank Gelap IBIST Didakwa Pasal Berlapis
Menipu dan menggelapkan ribuan uang nasabah yang mencapai Rp 79 miliar, terdakwa kasus bank gelap IBIST Bandung, Ferro Saptayuda didakwa pasal berlapis.
Rabu, 28 Feb 2007 16:49 WIB







































