Aksi penodongan itu diakui pelaku SD karena dirinya depresi dan gangguan jiwa. Meski begitu, polisi tetap menahannya dan menetapkannya sebagai tersangka.
Polisi menangkap seorang pria inisial AA (33) asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih.
Pemerintah Bangladesh mulai merelokasi ribuan pengungsi Rohingya ke sebuah pulau terpencil tanpa persetujuan mereka, dan tidak membolehkan mereka pergi.
Polsek Sukaluyu berhasil meringkus BR alias BL (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pria ini sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.