detikNews
Romli Pernah Sampaikan Surat Pembagian Acces Fee Sisminbakum
Pembagian dana acces fee Sisminbakum yang diberikan ke Koperasi Pengayoman KPPDK juga mengalir Ditjen AHU. Permintaan dana tersebut dengan dalih meminta koperasiĀ bekerjasama dengan yayasan kesejahteraan yang ada di Direktorat Jenderal AHU.
Rabu, 24 Jun 2009 16:46 WIB







































