detikNews
Kejati Jabar Usut Dugaan Herry Wirawan Selewengkan Bantuan Pemerintah
Kejati Jabar bakal mengusut aliran dana yang digunakan Herry Wirawan (36) pemerkosa 12 santriwati. Herry diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah.
Selasa, 14 Des 2021 11:15 WIB