Anggota palemen Malaysia divonis hukuman penjara 18 bulan karena mengeluarkan informasi rahasia terkait dengan skandal badan investasi negara Malaysia, 1MDB.
Rohadi mengatakan akan mencabut praperadilan yang diajukan anaknya yang masih berusia 12 tahun, Reyhan. Hanya saja, kuasa hukum Reyhan meminta ditunda.