detikNews
Kasus dr Bambang, MA: Tidak Semua Putusan MK Memiliki Unsur Memaksa
MA membela diri terkait putusan kontroversi terhadap dokter Bambang Suprapto yang divonis penjara 1,5 tahun dengan pasal kedaluwarsa. MA beralasan hakim punya independensi.
Selasa, 16 Sep 2014 16:42 WIB







































