Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menilai kehadiran koperasi ini tak hanya perkuat ekonomi desa, di sisi lain juga dapat memutus mata rantai distribusi barang.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyebut puluhan tersangka dijerat Pasal 112, 114, dan 132 dalam UU 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati.