KPK meyayangkan Perma tersebut tidak mencakup kasus korupsi terkait penyuapan dan pemerasan. Namun KPK berharap dengan adanya Perma tersebut tak ada disparitas
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia membeberkan ada ulah hantu dalam proses pengajuan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)